Tag: UU Nomor 17 Tahun 2012

  • UU KOPERASI Dibatalkan MK, Koperasi di Indonesia Diminta Ubah Anggaran Dasar

    SMARTLEGAL.CO.ID Perubahan anggaran dasar harus dilakukan seluruh koperasi di Indonesia secepatnya. Hal itu harus dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) yang membatalkan UU Nomor 17 Tahun 2012 tentang Perkoperasian. “Koperasi-koperasi yang didirikan berdasarkan UU Nomor 17 tahun 2012 tentang Perkoperasian tetap sah secara hukum karena UU ini pernah berlaku sebagai hukum positif namun tetap harus menyesuaikan…